BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN SETDA

LAYANAN

PENYUSUNAN RKA

PENYUSUNAN RKA
Layanan Luring

a.   Bagian Perencanaan dan Keuangan mengikuti kegiatan sosialisasi pedoman penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) OPD;

b.  Bagian Perencanaan dan Keuangan menyusun edaran penyusunan rancangan RKA Bagian lingkup Setda;

c.    Bagian Perencanaan dan Keuangan menyampaikan rancangan RKA OPD yang telah disusun untuk dibahas oleh Tim Asistensi RKA (TAPD);

d.   Bagian Perencanaan dan Keuangan memperbaiki rancangan Renja OPD berdasarkan hasil koreksi TAPD;

e. Bagian Perencanaan dan Keuanggan menginput data RKA yang telah disesuaikan di aplikasi SIPD-RI sesuai ketentuan yang berlaku;

f.  Bagian Perencanaan dan Keuangan menetapkan RKA final yang telah disusun dengan dengan disahkan oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan;

g. Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan menyampaikan dokumen RKA yang telah disahkan untuk didokumentasikan dan disampaikan ke BPKAD. 

Layanan Lainnya
Pengajuan Belanja LS-Barang dan Jasa

Pengajuan Belanja LS-Barang dan Jasa

Pengajuan Belanja LS-Gaji

Pengajuan Belanja LS-Gaji

Pengajuan Ganti Uang (GU)

Pengajuan Ganti Uang (GU)

Pengajuan Uang Persediaan (UP)

Pengajuan Uang Persediaan (UP)

PENYUSUNAN RENJA

PENYUSUNAN RENJA

PENYUSUNAN RENSTRA

PENYUSUNAN RENSTRA

BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN SETDA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • perencanaankeuanganlmg@gmail.com
  • (0322) 321088
Logo Branding Lamongan
© 2026 Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Lamongan